Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemajuan sektor pariwisata di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan pariwisata di tanah air. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan akan lebih memudahkan pemerintah dalam mengatur kebijakan dan program-program yang mendukung perkembangan sektor pariwisata.
Salah satu fokus utama dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah mengenai perlindungan lingkungan dan budaya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dengan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur perlindungan lingkungan dan budaya, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang tanpa merusak lingkungan dan budaya lokal.
Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga akan mencakup regulasi terkait dengan sertifikasi dan pelatihan para pelaku pariwisata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Indonesia sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara. Kemenpar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam menyusun dan menyelesaikan RUU tersebut agar dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perkembangan pariwisata di Indonesia.