Prasasti Pucangan adalah salah satu peninggalan sejarah yang sangat berharga di Indonesia. Prasasti ini ditemukan di Desa Pucangan, Kecamatan Salatiga, Jawa Tengah pada tahun 1960. Prasasti ini memiliki tulisan berbahasa Jawa Kuno yang berasal dari abad ke-8 Masehi.
Prasasti Pucangan memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena mencatat tentang keberadaan sebuah desa pada masa lampau. Prasasti ini juga memberikan informasi mengenai pemerintahan, pajak, dan kepemilikan tanah pada masa itu. Selain itu, prasasti ini juga menyebutkan tentang pembangunan sebuah candi yang diyakini sebagai tempat ibadah masyarakat pada masa itu.
Namun, selama ini Prasasti Pucangan berada di Museum Nasional Jakarta dan belum pernah dikembalikan ke lokasi asalnya di Desa Pucangan. Hal ini membuat masyarakat setempat merasa kehilangan bagian sejarah mereka sendiri. Oleh karena itu, kini pemerintah bersama dengan pihak terkait sedang merencanakan untuk memulangkan Prasasti Pucangan ke tempat asalnya.
Rencana pemulangan Prasasti Pucangan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Mereka berharap agar prasasti ini dapat menjadi bagian dari warisan sejarah yang mereka banggakan. Selain itu, pemulangan prasasti ini juga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Desa Pucangan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan dipulangkannya Prasasti Pucangan ke Desa Pucangan, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan sejarah dan warisan budaya. Prasasti ini juga menjadi bukti nyata bahwa Indonesia memiliki sejarah yang sangat kaya dan patut untuk dilestarikan. Semoga dengan pemulangan Prasasti Pucangan, jejak sejarah ini dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.