Pernikahan adat Betawi adalah salah satu tradisi pernikahan yang masih dijaga keasliannya oleh masyarakat Betawi hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas dan memiliki makna yang dalam bagi kedua mempelai dan keluarga mereka.
Pernikahan adat Betawi dimulai dengan prosesi lamaran, yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Lamaran ini dilakukan dengan membawa sejumlah seserahan yang terdiri dari beras, sirih, kapur, kembang, dan uang sebagai simbol keinginan untuk menjalin hubungan yang serius. Setelah lamaran diterima, pihak perempuan dan keluarganya akan menyusun tanggal untuk acara akad nikah.
Acara akad nikah dilakukan di rumah mempelai perempuan dan dipimpin oleh seorang haji atau ulama. Pada saat akad nikah, kedua mempelai akan saling memberikan ijab kabul sebagai tanda persetujuan untuk menjalani bahtera rumah tangga bersama. Setelah akad nikah selesai, dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan yang biasanya diadakan di rumah kedua mempelai atau di gedung pernikahan.
Acara resepsi pernikahan adat Betawi diawali dengan tata cara salam tempel, yaitu salaman antara kedua mempelai dan kedua orang tua mereka sebagai tanda penghormatan dan permohonan restu. Selanjutnya, dilakukan tarian adat Betawi seperti tari topeng atau tari lenggang sebagai hiburan bagi para tamu undangan.
Selama acara resepsi, para tamu undangan akan disuguhi hidangan khas Betawi seperti soto Betawi, ketoprak, dan kerak telor. Selain itu, para tamu juga akan mendapatkan souvenir berupa keris mini atau kipas khas Betawi sebagai kenang-kenangan dari acara pernikahan tersebut.
Pernikahan adat Betawi tidak hanya merupakan acara sakral yang penuh dengan tradisi, namun juga menjadi momen berharga bagi kedua mempelai dan keluarga mereka untuk merayakan kebahagiaan mereka. Dengan menjaga tradisi pernikahan adat Betawi, diharapkan dapat memperkuat ikatan keluarga dan keberlangsungan budaya Betawi di tengah arus modernisasi yang semakin berkembang.