Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempromosikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam. Tas ini memiliki keunikan dan keindahan tersendiri yang menjadi ciri khas dari budaya Papua. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap budaya lokal.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan industri kreatif lokal di Papua. Dengan meningkatnya permintaan akan tas noken, diharapkan dapat memberikan peluang bagi para pengrajin lokal untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatan mereka.
Pemprov Papua juga berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan mempromosikan budaya lokal. Dengan memakai tas noken, ASN juga turut berpartisipasi dalam melestarikan warisan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepedulian yang lebih besar terhadap budaya dan industri kreatif lokal. Semoga dengan adanya kebijakan ini, dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Papua.