Pemerintah Indonesia telah menyiapkan paket 3B untuk meratakan sebaran turis di Pulau Bali. Paket ini merupakan upaya untuk mengurangi konsentrasi turis di daerah-daerah wisata utama seperti Kuta dan Ubud, serta mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di seluruh Bali.
Paket 3B ini terdiri dari tiga pilar utama, yaitu ‘Berkunjung ke Destinasi Baru’, ‘Berada di Luar Biasa’ dan ‘Berbelanja dengan Bijak’. Dengan pilar pertama, pemerintah akan menggalakkan promosi destinasi wisata baru di Bali yang belum banyak dikunjungi oleh wisatawan, seperti Amed, Lovina, dan Nusa Penida. Hal ini diharapkan dapat mengalihkan perhatian turis dari destinasi wisata utama ke destinasi alternatif yang tidak kalah menarik.
Pilar kedua, ‘Berada di Luar Biasa’, fokus pada pengembangan homestay dan penginapan yang berada di luar kawasan wisata utama. Hal ini bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal di daerah-daerah terpencil dan memberikan pengalaman berwisata yang lebih autentik bagi para wisatawan.
Sementara itu, pilar ketiga, ‘Berbelanja dengan Bijak’, mengajak wisatawan untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan budaya lokal saat berbelanja di Bali. Dengan membeli produk lokal dan mendukung kerajinan tangan lokal, para wisatawan dapat membantu mempertahankan keberlangsungan ekonomi lokal dan melestarikan budaya Bali.
Pemerintah juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku pariwisata, masyarakat lokal, dan organisasi non-pemerintah, untuk mendukung implementasi paket 3B ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sebaran turis di Bali dapat menjadi lebih merata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
Selain itu, paket 3B juga diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif pariwisata seperti over-tourism, kerusakan lingkungan, dan peningkatan harga properti. Dengan demikian, Bali dapat tetap menjadi destinasi wisata yang indah dan lestari untuk dinikmati oleh generasi mendatang.