Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan merupakan sekelompok individu yang peduli dan memperhatikan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu isu yang sering menjadi perhatian mereka adalah penggunaan hukuman fisik dalam proses pembelajaran.

Hukuman fisik adalah bentuk hukuman yang melibatkan penggunaan kekerasan fisik terhadap siswa yang melakukan pelanggaran. Metode ini sering digunakan oleh beberapa guru atau sekolah sebagai bentuk disiplin untuk mengendalikan perilaku siswa.

Namun, sebagian besar pemerhati pendidikan menilai bahwa hukuman fisik tidak seharusnya menjadi bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Mereka berpendapat bahwa penggunaan kekerasan fisik dalam proses pembelajaran tidaklah efektif dan bisa memberikan dampak negatif bagi perkembangan siswa.

Penggunaan hukuman fisik dapat menyebabkan trauma pada siswa, serta dapat menghambat proses belajar mengajar. Selain itu, hukuman fisik juga dapat melanggar hak asasi manusia siswa dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang berbasis pada penghormatan dan pemahaman.

Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan positif dalam mengelola perilaku siswa. Guru dan sekolah seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih bijaksana dan kreatif dalam mengatasi masalah disiplin, seperti memberikan sanksi non-fisik, memberikan pembinaan, atau mendiskusikan masalah dengan siswa secara terbuka.

Dengan demikian, pemerhati pendidikan berharap agar praktik hukuman fisik dihapuskan dari proses KBM dan digantikan dengan pendekatan yang lebih peduli dan menghormati hak asasi siswa. Hanya dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung, siswa dapat berkembang secara optimal dan mencapai potensi mereka secara maksimal.

| October 5th, 2024 | Posted in fashion |

Comments are closed.