Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa rendang, salah satu makanan khas Indonesia, telah didaftarkan untuk pengakuan global oleh UNESCO. Pendaftaran ini bertujuan untuk melindungi keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan warisan kuliner yang kaya.
Rendang merupakan masakan tradisional Minangkabau yang terkenal dengan cita rasanya yang khas dan bumbu rempah yang melimpah. Masakan ini telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang populer di seluruh dunia. Dengan didaftarkannya rendang ke UNESCO, diharapkan masyarakat dunia dapat mengakui pentingnya keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan warisan kuliner yang telah ada sejak zaman dahulu.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan budaya Indonesia. Selain itu, pengakuan global ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat yang menghasilkan rendang, seperti petani dan pedagang rempah-rempah.
Proses pendaftaran rendang ke UNESCO tidaklah mudah, karena harus melalui serangkaian uji kelayakan dan keaslian dari berbagai pihak. Namun, dengan kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, akhirnya rendang berhasil didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Dengan pengakuan global ini, diharapkan rendang dapat semakin dikenal di seluruh dunia dan menjadi salah satu destinasi kuliner yang wajib dicoba bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Sebagai warga negara Indonesia, kita juga harus turut serta dalam melestarikan budaya kita sendiri. Salah satunya adalah dengan menjaga keberagaman kuliner Indonesia, seperti rendang, agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya. Semoga dengan pengakuan global ini, rendang dapat tetap menjadi salah satu warisan budaya yang bangga dimiliki oleh Indonesia.