Potong kuku merupakan salah satu aktivitas yang biasa dilakukan oleh setiap orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul di kalangan wanita muslimah.
Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan beberapa aktivitas tertentu, seperti shalat, puasa, dan menyentuh Al-Quran. Namun, apakah potong kuku termasuk dalam larangan tersebut?
Menurut sebagian ulama, potong kuku saat haid tidak dilarang asal dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai melukai jari. Hal ini karena potong kuku merupakan tindakan yang dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, sehingga tidak masuk dalam kategori aktivitas yang harus dihindari saat sedang haid.
Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa sebaiknya wanita tidak melakukan potong kuku saat haid, karena dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi pada kuku yang terpotong. Selain itu, potong kuku juga dapat mengganggu siklus alami tubuh saat sedang haid.
Jadi, sebaiknya wanita muslimah memperhatikan pendapat-pendapat ulama dan memutuskan sendiri apakah boleh atau tidak potong kuku saat haid. Yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan tubuh dan kesehatan jari-jari tangan tanpa melanggar ajaran agama Islam.
Dalam hal ini, konsultasikan juga dengan ahli agama atau tokoh agama terpercaya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam tentang boleh tidaknya potong kuku saat haid menurut Islam. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita dalam menjalankan ibadah sehari-hari.