Anak-anak pada zaman sekarang semakin tergoda untuk menggunakan media sosial sejak usia yang sangat muda. Banyak dari mereka bahkan sudah memiliki akun di berbagai platform media sosial sebelum usia remaja. Namun, sebenarnya seberapa tepatkah hal ini?
Menurut para ahli, usia minimal yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan media sosial adalah 13 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut, anak-anak dianggap sudah cukup matang untuk memahami konsep-konsep yang ada di dunia maya. Mereka juga diharapkan sudah bisa memilah-milah informasi yang mereka terima di media sosial.
Namun, sebagai orang tua, kita juga harus tetap mengawasi dan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak kita saat mereka menggunakan media sosial. Kita harus memastikan bahwa mereka tidak terpapar konten-konten yang tidak pantas atau berbahaya bagi mereka. Selain itu, kita juga harus memberikan edukasi tentang bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, sebagai orang tua, kita juga harus memberikan contoh yang baik bagi anak-anak kita dalam menggunakan media sosial. Kita harus memperhatikan konten yang kita bagikan dan cara kita berinteraksi dengan orang lain di dunia maya. Kita juga harus selalu siap untuk berbicara dan mendengarkan jika anak-anak kita mengalami masalah atau kesulitan dalam menggunakan media sosial.
Jadi, usia minimal anak bermedia sosial sebaiknya memang ditetapkan pada usia 13 tahun. Namun, sebagai orang tua, kita juga harus tetap memberikan pengawasan dan edukasi yang tepat agar anak-anak bisa menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para orang tua yang memiliki anak-anak yang mulai tertarik dengan dunia media sosial.